JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan metode baru untuk penghitungan indeks dengan memperhitungkan rasio free float atau minimal jumlah saham emiten yang beredar terhadap kapitalisasi pasar. Rencananya implementasi metode baru ini efektif pda Februari 2018.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, free float adalah total saham scripless yang dimiliki oleh investor dengan kepemilikan kurang dari 5%. Rasio free float adalah jumlah saham free float relatif terhadap total saham tercatat.
Dia menyatakan, dengan sistem free float maka akan terjadi penyesuaian (adjustment) dari saham-saham yang telah ada dalam indeks LQ45 dan IDX30.
Baca Juga: BEI Beberkan Manfaat Penerapan Settlement T+2, Apa Saja?
Tujuan penerapan free float, kata Laksono, untuk memberikan gambaran riil nilai saham yang dapat diperoleh investor. Itu dengan mengecualikan nilai saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali atau strategis.