Ujian CPNS Gunakan Sistem Passing Grade, Muncul Petisi Menggugat

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 09 November 2018 15:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Okezone)
Share :

6. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) kuota formasi 337, lulus TKD 20 (peserta gagal 1.916)

7. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Fromasi dibutuhkan 150 peserta yang lulus 22 (peserta gagal 1.661 )

8. Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti formasi dibutuhkan 225 yang lulus 38 (peserta gagal 2.704)

10. Kabupaten Luwu kuota Formasi 250, yang lulus TKD 35, (jumlah peserta ikut seleksi 3.025)

Baca Juga: Tinggalkan Anak Sakit Demi Ikut Ujian CPNS: Maaf Dek, Mami Ujian Dulu

11. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI , kuota 131 formasi, yang lulus TKD hanya 12 persen sampai 14%

12. Kabupaten Buton Selatan, Kuota 428 formasi, yg lolos TKD 42. (Peserta seleksi 4.416)

13. Kota Palopo, kuota 126, lolos TKD 25 , ( peserta seleksi 1.302)

14.Provinsi NTT, kuota 587, lolos TKD 89, (Peserta ikut seleksi 7.005 )

15. Kabupaten Karangasem Bali seratus persen tidak lolos (Kuota Formasi 202, peserta tes seleksi 2.814) ref. TKD

Menurut dia, mengacu pada kasus-kasus tersebut, maka untuk mendapatkan seleksi yang lebih proporsional jelas sulit dilakukan, padahal bobot TKD hanya 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen. Namun dengan ketentuan batas TKD tersebut saja banyak kuota yang tak terpenuhi maka bagaimana akan melakukan SKB yang harapanya 3 kali jumlah kuota.

Padahal, kata dia, SKB jauh lebih penting untuk megukur kemampuan atas profesi yang akan dijalankan sbg PNS kelak, karena bisa jadi TKD tidak tinggi tapi kompetensi Bidangya bagus.

"Oleh karenanya diharapkan ada perubahan sistem, diantaranya manakala TKD tidak terpenuhi 3 kali jumlah formasi (1:3) maka bisa menggunakan sistem rangking 1-3. hal ini dinilai lebih adil dan tidak membuang-buang anggaran yang konon mencapai Rp370 milliar, lagian kalau akan menyeleksi TKD lagi, pelamarnya juga itu-itu juga. Kecuali buka formasi untuk WNA yang mungkin lebih pinter," jelas dia.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Belum Digaji

Adapun untuk yang telah lolos passing grade TKD, bisa diposisikan dengan poin plus (tambahan poin) dalam perangkingan dengan tambahan skor tersendiri, misalkan yang tembus PG dapat tabungan poin 10, dibanding yang nilai lebih tinggi tapi tidak lolos PG, dan itu cukup adil. Namun hasil akhir tetap mengacu pada akumulasi gabungan TKD dan SKB dimana poin TKD adalah 40% dan SKB 60%.

"Dengan demikian kebutuhan formasi CPNS bisa terpenuhi secara efektif efisien, dan pemerintah tidak perlu mengulang setahun lagi untuk mnggelontorkan dana seleksi CPNS pada formasi dan kuota yg sama dengan anggaran berbeda, terlebih kebutuhan formasi tersebut rata-rata mendesak. Salam Sehat Nasional," tutup dia.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya