Kebijakan ERP, Motor Harus Bayar jika Lewat Jalan Ini

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 November 2018 13:00 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan di jalan masih didominasi oleh sepeda motor. Dari keseluruhan kecelakaan yang tejadi di Indonesia, 75% diantaranya melibatkan sepeda motor.

"Maka itu saya kampanye terus bahwa naik motor itu keselamatannya rendah," ucapnya.

Baca Juga: Depok Terapkan Jalan Berbayar, Apa Bisa Dilakukan?

Menurut Bambang, rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada akhir 2019 mendatang. Saat ini pihaknya terus melakukan kajian-kajian untuk mendukung penerapa ERP.

"ERP kan baru saya siapkan itu butuh waktu kira-kira satu tahun. Tahun depan saya targetkan bisa diimplementasikan," ujarnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya