"Jadi, pada dua tahun lalu seperti putusan komite. Belum ada investor batal ke DPR. Di mana semuanya ke DPR," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kreditur terbesar dari utang yang dimiliki Merpati, tengah menunggu proposal bisnis yang baru dari PT Merpati Nusantara Airlines.
Baca Juga: Kemenkeu Tunggu Proposal Bisnis Merpati Airlines
"Kemenkeu itu fokus pada program kerja, rencana bisnis yang kredibel. Jadi persetujuan pengadilan untuk berikan PKPU tidak kemudian berarti semua beres," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)