Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XVI, Cek di Sini

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 12:18 WIB
Menko Darmin saat memberikan penjelasan Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. (Foto: Giri Hartomo/Okezone)
Share :

Paket Kebijakan Jilid IX

Mengatur soal percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-kota.

Paket Kebijakan Jilid X

Terdapat 10 poin penting yang diharapkan mampu memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis Indonesia (EODB). Pertama kemudahan dalam memulai usaha, kemudahan pendirian bangunan, ketiga pendaftaran properti, keempat pembayaran pajak, kelima akses perkreditan, keenam penegakan kontrak dengan mengatur penyelesaian gugatan sederhana, ketujuh penyambungan listrik, kedelapan perdagangan lintas negara, kesembilan penyelesaian permasalahan kepailitan, dan 10 perlindungan terhadap investor minoritas.

Paket Kebijakan Jilid XI

Mengatur soal KUR yang diorientasikan ekspor dan dana investasi real estate, prosedur waktu sandar dan inap barang di pelabuhan (dwelling time) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.

Paket Kebijakan Jilid XII

Mengatur soal mendorong pertumbuhan UKM dengan memberikan kemudahan memulai usaha.

Paket Kebijakan Jilid XIII

Menitik beratkan pada mempercepat penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau. Caranya dengan menyederhanakan sekaligus mengurangi regulasi dan biaya pengembangan untuk membangun rumah.

Paket Kebijakan XIV

Mengenai peta jalan (roadmap) mengenai perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Roadmap ini diterbitkan guna mencapai tujuan sebagai negara digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara di 2020. Ada delapan aspek pengaturan mengenai roadmap e-commerce meliputi pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, kemanan siber dan pembentukan manajemen pelaksana.

Paket Kebijakan XV

Pemberian Kesempatan Meningkatkan Peran dan Skala Usaha, dengan kebijakan yang memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.

Kemudahan Berusaha dan Pengurangan Beban Biaya bagi Usaha Penyedia Jasa Logistik Nasional, dengan kebijakan antara lain mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, standarisasi dokumen arus barang dalam negeri, mengembangkan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas.

Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Ada tiga poin dalam paket terbaru ini, yakni memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), relaksasi daftar negatif investasi, dan memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya