Presiden Jokowi Perluas Penerima Tax Holiday Jadi 18 Sektor, Ini Daftarnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 15:27 WIB
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Okezone)
Share :

3. Industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam, batubara dengan atau tanpa turunannya

4. Industri kimia dasar annorganik

5. Industri kimia dasar organik

6. Industri bahan baku farmasi

7. Industri pembuatan semi konduktor dan komponen utama komputer lainnya

8. Industri pembuatan peralatan komunikasi

9. Industri pembuatan komponen utama alat kesehatan

10. Industri pembuatan komponen utama mesin industri seperti motor listrik

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya