Bukan Passing Grade tapi Sistem Rangking, Begini Mekanisme Seleksi CPNS 2018

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 21 November 2018 12:49 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin telah menegaskan jika system passing grade dalam tahapan seleksi kemampuan dasar (SKD) CPNS 2018 telah dianulir. Kini, seleksi CPNS mengacu kepada system rangking.

“Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada ranking,” kata Menpan di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Lalu, bagaimana mekanisme sistem rangking tersebut?

“Saya kasih contoh. Kebutuhan di salah satu kementerian/lembaga A misalnya butuhnya 100. Krn ini kan baru tes awal. Tentu kita mencari tiga kali lipat dari 100 itu, Jadi berarti ranking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua,” jelas Menpan.

“Jadi (dari) tiga akan dipilih satu. Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade,” beber Menpan.

'Baca Juga: Seleksi CPNS Tak Lagi Pakai Passing Grade, SKD Resmi Gunakan Sistem Ranking

Soal transparansi, dia mengaku tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, pihak penyelenggara mengantongi nilai tiap peserta.

“Oh tahu (nilai masing-masing peserta). Kalau Anda enggak tahu, kalau yang tes tahu,” jelas dia.

Seperti diketahui, ada beberapa alasan mengapa tingkat kelulusan pada CPNS 2017 lebih tinggi dari tahun 2018. Alasan yang paling utama adalah karena mayoritas formasi yang dibuka pada CPNS 2017 adalah khusus Kementerian Pusat.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Ujian SKD CPNS Kementerian Koperasi dan UKM Ditunda

Oleh karena itu lanjut Setiawan, pemerintah menyiapkan dua opsi pilihan untuk mengakomodir rendahnya angka kelulusan tersebut. Kedua opsi tersebut yakni diturunkannya passing grade atau dengan sistem rangking. Kedua opsi tersebut belum bisa diputuskan mana yang akan dipakai. Sebab, saat ini Panitia Seleksi Nasional (panselnas) sendang mengkaji betul bagaimana dampak dan efeknya jika salah satu aturan tersebut ditetapkan. Namun kini dipastikan pemerintah menggunakan system rangking.

 

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya