25% Emiten Belum Penuhi Standar Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 11:24 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Menurut James, dalam riset tersebut ada beberapa penilaian yang dilakukan IICD, di antaranya bagaimana emiten memenuhi hak-hak pemegang saham, perlakuan setara terhadap pemegang saham, dan peran pemangku kepentingan.

Kemudian ada juga pengungkapan dan transparansi serta tanggung jawab dewan, baik direksi maupun komisaris. “Kami juga menilai apakah jumlah komisaris independen lebih dari 50%. Apakah perekrutan anggota dewan memiliki kompetensi untuk mampu menjawab strategi bisnis perusahaan,” katanya.

Diketahui, Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) merupakan organisasi profesional nirlaba yang dipelopori 10 universitas dan sekolah bisnis terkemuka serta para pemimpin bisnis perusahaan yang memiliki komitmen terhadap praktik Good Corporate Governance serta Directorship di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip global tata kelola perusahaan modern. IICD bermitra kerja erat dan memiliki kepentingan pereformasian dengan organisasi usaha, pemerintah dan masyarakat madani lainnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya