Dia mengungkapkan, ada empat konstruksi umum dalam kasus ini. Pertama, Fathor, Ariandi, dan kawan-kawan (dkk) diduga menunjuk beberapa perusahaan sub kontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kedua, sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang sudah diidentifikasi KPK saat ini. Ketiga, diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Keempat, atas sub kontraktor pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya (Persero) Tbk malah tetap melakukan pembayaran ke perusahaan-perusahaan sub kontraktor tersebut. “Namun, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR (Fathor) dan YAS (Ariandi),” paparnya. Konstruksi keempat, menurut Agus, diduga empat perusahaan subkontraktor mendapatkan pekerjaan fiktif dari sebagian proyek-proyek berupa 14 proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi.
Baca Juga: Ramalan Pergerakan Saham Waskita Karya, Cek di Sini
Rinciannya, pertama, proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat. Kedua, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, DKI Jakarta. Ketiga, proyek Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Keempat, proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat. Kelima, proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, DKI Jakarta. Keenam, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Orya Genyem dengan kapasitas 20 megawatt di Provinsi Papua 2015. Ketujuh, proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat. Kedelapan, proyek Fly over Tubagus Angke, DKI Jakarta. Kesembilan, proyek Fly over Merak-Balaraja, Banten. Kesepuluh, proyek Jalan Layang Nontol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), DKI Jakarta.
Kesebelas, proyek Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Sek si W1, DKI Jakarta. Kedua belas, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali. Ketigabelas, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali. Keempatbelas, proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur. “KPK sangat menyesalkan terjadinya korupsi pada sektor infrastruktur, khususnya konstruksi sejumlah proyek-proyek penting di negeri ini,” tandas Agus.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengatakan, untuk kepentingan penyidikan kasus ini, maka sepanjang Kamis (6/12) hingga Rabu (12/12) tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya. Di antaranya kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Jalan MT Haryono Nomor 10, Cawang, Jakarta Timur; kantor Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Surabaya, Jawa Timur; beberapa kantor perusahaan sub kontraktor di Jakarta, Sura baya, dan Bekasi; rumah para tersangka; serta sekitar 10 rumah dan apartemen milik sejumlah pihak terkait yang berada di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan kurun Kamis (6/12) hingga Rabu (12/12), tim penyidik KPK telah menyita dokumen-dokumen subkontraktor yang diduga fiktif, kontrak-kontrak proyek konstruksi, barang bukti elektronik, dan dokumen lain yang relevan.
(Sabir Laluhu)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)