Said menambahkan, memang ada perbedaan data antara pemerintah dengan serikat pekerja dalam menyebut penyediaan lapangan pekerjaan. Jika pemerintah menyebut berhasil menyediakan lapangan pekerjaan baru sebanyak 2 juta setiap tahun, maka hal tersebut sangat berbeda dengan KSPI.
"Alasannya, pertama perlu diperiksa yang dimaksud sudah tercapainya 2 juta penyerapan tenaga kerja setiap tahunnya, definisinya apa," jelasnya.
Baca Juga: Jabatan Tinggi Jamin Pekerja Wanita Dapat Upah Besar?
Said mencurigai, klaim keberhasilan pencapaian pemerintah itu hanya melihat data BPS semata. Di mana BPS menyebut jika definisi orang bekerja adalah mereka yang bekerja selama 1 jam.