JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri asuransi nasional akan tumbuh positif sepanjang tahun 2019. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso optimistis aset asuransi nasional masih dapat tumbuh double digit.
Hal itu disampaikan Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jumat (11/1/2019).
Menurutnya, pertumbuhan industri asuransi nasional di tahun ini berjalan seiring dengan kinerja perekonomian nasional yang akan terjaga. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan tumbuh 5,3% dengan inflasi yang relatif rendah di level 3,5%.
Baca Juga: Polemik Klaim Polis Jiwasraya, Ini Saran dari AAJI
"Di Industri Keuangan Non Bank, pertumbuhan aset asuransi jiwa diperkirakan tumbuh sebesar 10%-13%," ujar Wimboh.
Selain itu, dirinya menyebutkan untuk asuransi umum pada tahun ini juga diperkirakan masih akan tumbuh 14%-17%.