JAKARTA – Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan beberapa maskapai yang tergabung telah melakukan penuruan harga seperti yang berlaku pada 2018 sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan mengingat banyak keluhan masyarakat terkait kenaikan harga tiket pesawat.
"Penurunannya bervariatif, mungkin bisa di cek sendiri absolutnya. Yang pasti di atas 20%-60%," ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2019).
Kesepakatan penurunan harga ini diakui INACA berasal dari inisiatif maskapai-maskapai yang tergabung dan tidak ada intervensi dari pemerintah. Kesepakatan ini juga sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan berikut dengan rencana-rencana INACA ke depan.
Baca Selengkapnya: Dikeluhkan Masyarakat, Harga Tiket Pesawat Turun 20-60%
(Feby Novalius)