JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) harus kembali diperbaiki. Kepala Negara ingin izin online terpadu ini bisa terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
"Sistem OSS ini, kita masih harus kelola dan kendalikan, di mana kemudian izin itu bisa kita tetapkan. Dan akhir bulan ini kita kumpulkan Bupati, Wali Kota untuk mengintregrasikan sistem ini ke daerah. Karena semua daerah sudah punya," ujarnya, Senin (14/1/2019).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Sistem OSS Jalan Tebaik untuk Pelayanan Masyarakat
Dia menjelaskan, bahwa kecepatan-kecepatan pada sistem OSS ini sangat diperlukan masyarakat. Namun, untuk kendalanya yakni mengintegrasikan kabupaten dan kota. Di mana ada 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.