JAKARTA - Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dalam pertemuan tersebut baik Menpan-RB maupun Kepala BKN akan memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seleksi P3K. Dalam hal itu, tahapan untuk seleksi P3K dibagi menjadi dua tahap.
Ridwan menambahkan, seleksi P3K sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari awal.
Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pasca event demokrasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Untuk tahap pertama nantinya hanya dikhususkan untuk tenaga honorer K2, dan tahap kedua akan dibuka untuk tenaga honorer K2 dan juga formasi umum.
Baca Selengkapnya: Bagaimana Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK
(Feby Novalius)