JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, harus ada penetapan kuota impor jagung 2019. Jika impor jagung terus dibuka tanpa kuota hingga akhir tahun akan berbahaya.
"Jadi, kalau dibuka tanpa kuota, cukup berbahaya. Karena pemerintah harus mengindentifikasi kebutuhan jagung yang real di domestik ini," ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, di Gedung Ombudsman Jakarta.
Dia menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) memerlukan waktu untuk melakukan perbaikan metode penghitungan angka produksi jagung. Tapi, ombudsman tetap memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah.
Baca Selengkapnya: Bahaya Impor Jagung Tanpa Kuota
(Feby Novalius)