JAKARTA - Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta ternyata belum memiliki sertifikat tanah. Padahal kereta bawah tanah ini akan beroperasi pada Maret 2019.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar justru membantah pernyataan tersebut. Dirinya menyebut sangat tidak mungkin jika proyek pemerintah bisa tidak memiliki sertifikat tanah.
"Siapa yang bilang? Info dari mana tuh Mas. Gak mungkinlah proyek pemerintah gak ada sertifikat (tanah)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: Lahan Proyek MRT Jakarta Belum Miliki Sertifikat Tanah
William justru meminta kepada Kementerian ATR mengecek ulang data tersebut. Sebagai menurutnya, Kementerian ATR tau betul mengenai sejarah lahan dari proyek MRT Jakarta Fase I ini.