Pembangunan Jalan Tol Bukan dari Utang hingga Tugas Baru Badan Perlindungan Konsumen

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 10 Februari 2019 09:08 WIB
Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - Pembangunan jalan tol lewat utang banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Apalagi utang yang ditarik merupakan utang luar negeri yang mana berpotensi untuk dimiliki oleh asing jika mengalami gagal bayar.

Sementara itu, dengan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pemerintah memandang perlu mengatur kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Di sisi lain, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan sejumlah kebijakan dan program strategis dari sisi fiskal, sektor riil, maupun moneter untuk mendorong perekonomian dan daya saing. Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis dengan target pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,3%.

Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:

Bukan Utang Luar Negeri, Biaya Pembangunan Jalan Tol Ternyata Berasal dari Pinjaman Bank

Pembangunan jalan tol lewat utang banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Apalagi utang yang ditarik merupakan utang luar negeri yang mana berpotensi untuk dimiliki oleh asing jika mengalami gagal bayar.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Cyrillus Harinowo mengatakan, sebenarnya pembiayaan infrastruktur ke jalan tol lewat utang luar negeri porsinya sangat kecil. Sebab menurutnya perbankan yang memberikan pinjaman kepada perusahaan konstruksi untuk membangun jalan tol tersebut.

"Sebetulnya kalau bicara infrastruktur yang dibicarakan seperti sekarang komponen utang luar negeri kecil sekali. Sebagian besar pembiayaan dilakukan oleh perbankan," ujarnya saat ditemui di Menara BCA, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga: Benarkah Pembangunan Jalan Tol Bikin BUMN Berdarah-darah?

Bagi perbankan sendiri Harinowo, tentunya pinjaman untuk jalan tol ini sangat menarik. Sebab meskipun keuntungannya sedikit dan lama, namun bisnis ini memiliki penghasilan pasti dan terus meningkat.

Sebagai salah satu contohnya adalah Bank BCA, sebagai bank yang memiliki independensi kuat karena bukan perusahaan plat merah tetap tertarik memberikan pinjaman untuk pembangunan jalan tol. Karena di sana perbankan melihat jika bisnis ini tetap stabil bahkan bisa meningkat terus.

"Kami (Bank BCA) itu punya independensi yang kuat ikut atau tidak. Ternyata kita ikut sesadar sadarnya ikut," ucapnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Siap Kucurkan Rp1 Triliun untuk Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi

Menurut Harinowo, alasan kuat perbankan tertarik untuk meminjamkan uangnya adalah karena ada jaminan dari pemerintah pengembalian investasi lewat Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Di sisi lain, pemerintah juga memberikan jaminan jika proyek tersebut akan selesai.

Dirinya mencontohkan adalah pembangunan jalan tol Batang - Semarang. Salah satu bagian dari tol Trans Jawa tersebut nyatanya bisa selesai tepat waktu.

Di sisi lain pengembalian waktunya pun jauh lebih cepat dari perjanjian awal. Pengembalian pinjaman dari Bank Rp2 triliun yang semula 2 tahun, bisa kembali hanya dalam waktu 6 bulan saja.

Ini contoh menarik Batang-Semarang waktu itu butuh dana talangan 2 triliun. Yang kita pikirkan ada garansi pemerintah. Kalau ada pemerintah tahu-tahu mundurin kita percaya Jasa Marganya. Waktu itu 2 tahun. Tapi 6 bulan sudah lunas. Dari situ ternyata pemerintah komitmennya tinggi sekali," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya