Menurut Rudiantara, perkembangan fintech bukanlah mendisrupsi transaksi keuangan konvensional, melainkan menjadi alat untuk semakin memperluas inklusi keuangan. Kata dia, substansi transaksi keuangan tak ada yang berubah dengan adanya digitalisasi, hanya caranya yang berubah.
"Sebetulnya tidak berubah subtansinya, keuangan tetap keuangan, namun caranya yang berubah. Sehingga orangnya yang harus mengubah cara (bertransaksi)," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong perluasan akses internet di seluruh Indonesia dengan pembangunan infrastruktur melalui proyek Palapa Ring. Dengan demikian, jaringan internet bisa dinikmati seluruh masyarakat, sehingga semakin mempermudah inklusi keuangan dengan digitalisasi.
"Fintech itu sebetulnya diharapkan itu jadi alat untuk menjangkau masyarakat yang tidak tersentuh bank atau unbank, sehingga meningkatkan inklusi keuangan," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)