RI Hapus Tarif Bea Masuk Kurma dan Minyak Zaitun Palestina

, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 20:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai USD3,5 juta, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD2,8 juta atau naik 34 persen dibanding 2017 (YoY). Sementara impor sebesar USD727 ribu atau naik 113% (YoY).

Baca Juga: Bebas Bea Masuk, Kurma Impor Palestina Bakal Banjiri RI

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, dan konsentrat kopi, teh (2,1 juta dolar AS); pasta (USD356 ribu); roti, pastri, kue, biskuit, dan peralatan toko roti (USD192 ribu); piring, alas, dan perkakas dari karet vulkanisir (USD43,3 ribu); arang kayu (USD30 ribu).

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (USD722,7 ribu) dan minyak zaitun dan fraksi lainnya dari zaitun (USD4,1 ribu), serta sekrup, baut, mur (USD206 ribu).

Kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia sehingga dengan adanya penghapusan tarif bea masuk, maka konsumen dan industri domestik mempunyai alternatif pilihan sumber asal kurma dan minyak zaitun yang lebih kompetitif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya