"(Batasannya) Nanti tanya Menteri Perdagangan. Tapi, itu yang paling lama diperdebatkan. Dia (Australia) minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan, karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," kata Darmin lagi.
Baca Juga: Malaysia dan Australia Bebaskan Bea Masuk Baja Asal Indonesia
Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) resmi disetujui kedua negara pada Senin (4/3/2019).
Perjanjian tersebut akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia.
(Feby Novalius)