Diskriminasi Kelapa Sawit RI untuk Tekan Defisit Neraca Dagang Uni Eropa?

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 14:22 WIB
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menduga langkah diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap komoditas kelapa sawit bertujuan memperbaiki neraca perdagangan. Lantaran, perdagangan UE ke Indonesia tercatat mengalami defisit.

Staf Khusus Menteri Luar Negeri Peter F Gontha menjelaskan, Indonesia sudah melakukan berbagai langkah perbaikan terhadap lingkungan terkait kelapa sawit. Sebab, penilaian UE terkait kelapa sawit yang tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap perusakan lingkungan.

Baca Juga: Menko Darmin Rapatkan Barisan Bahas Diskriminasi Kelapa Sawit RI oleh Uni Eropa

Perbaikan itu pun terlihat dengan menurunnya deforestracy atau perusakan hutan akibat budidaya kelapa sawit. Kata dia, dari sebelumnya mencapai 2 juta hektare (ha) per tahun, menjadi 400 ribu ha per tahun pada 2018.

"Jadi pertanyaan kita sekarang adalah dengan mereka mau mem-baned kelapa sawit kita, apakah mereka mencoba untuk melakukan diskriminasi agar neraca dagang berubah juga," katanya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2018, neraca perdagangan Indonesia ke UE mengalami surplus, bahkan selama 5 tahun terakhir. Tahun lalu, nilai ekspor Indonesia ke UE sebesar USD17,1 miliar, sebaliknya impor UE ke Indonesia sebesar USD14,1 miliar.

Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai USD31,2 miliar atau meningkat 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 (year on year/yoy). UE sendiri merupakan tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ke-3 bagi Indonesia.

Peter menjelaskan, putusan penghapusan penggunaan biofuel yang berbasis kelapa sawit oleh 28 negara di Eropa itu kemungkinan akan dibahas dalam sidang Parlemen Eropa pada tanggal 25-28 Maret 2019 atau di 15 April 2019. "Atau bahkan menunggu pemilihan umum parlemen. Jadi kita memang belum tahu keputusan ini keluar kapan, kita harus lihat satu sampai 3-4 hari ke depan," katanya.

Dia menyatakan, Indonesia sendiri akan terus memperjuangkan penolakan diskriminasi yang dilakukan UE terhadap kelapa sawit. Hal itu dilakukan dengan mengajukan gugatan lewat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). "Ini kita harus perjuangkan," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya