JAKARTA – Bus sedang seperti Metromini, Kopaja, dan sejenisnya tinggal cerita pada April mendatang. Bulan depan operator bus harus meremajakan angkutannya supaya bisa masuk program Jak Lingko.
Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyelesaikan proses penayangan harga rupiah per kilometer untuk bus sedang di e-catalogue daerah melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJ).
Akhir Maret ini bisa diselesaikan dan ditayangkan sehingga awal April operator bus dapat mengklik pengadaan jasa angkutan umum bus sedang di e-catalogue sebagai tanda menyetujui untuk bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta dalam program Jak Lingko.
”Besaran harga rupiah per kilometer bergantung jenis bus yang dipilih, apakah Hino, Mitsubishi, Mercedes Benz, dan lainnya. Jadi, Metromini, Kopaja, dan bus sedang sejenisnya yang sudah lawas, semua tidak ada lagi setelah masuk Jak Lingko,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aerofi di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Baca Juga: Senja Kala Metromini, Bus Oranye yang Pernah Merajai Jalanan Jakarta
Ke depan moda transportasi massal bus rapid transit (BRT) dan non-BRT di Jakarta bakal terintegrasi dalam program Jak Lingko di bawah pengelolaan Transjakarta. Indikatornya melalui sebaran jaringan orang berjalan paling jauh 500 meter harus ada angkutan umum. Itu juga menjadi Key Performance Index (KPI) yang harus dicapai.
Dalam rencana pengembangan kapasitas layanan sistem Transjakarta, kebutuhan bus mencapai 10.018 unit dengan rincian 2.140 bus besar, 1.518 bus sedang, dan 6.360 bus kecil. Pengembangan layanan ini dimulai sejak 2018 dengan penambahan rute dan angkutan bertahap hingga 2021. Operator eksisting yang masih di luar Transjakarta akan terus dirangkul.
”Tahun ini kita kasih kuota Kopaja 150, Metromini 100, Kopami 30, Dian Mitra 8, dan Koantas Bima 36 unit. Kami kasih waktu sampai akhir tahun untuk mereka menyiapkan armada sampai on the road,” kata Masdes.
Ketua Unit Bus Sedang Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Nanang Basuki menuturkan, prinsipnya mendukung peremajaan bus sedang yang terintegrasi dengan PT Transportasi Jakarta.
Dari 1.500 angkutan bus sedang yang beroperasi di Jakarta saat ini, hanya 310 unit yang terintegrasi Transjakarta, rinciannya 150 Kopaja, 100 Metromini, dan 60 Kopami. Dia mengakui, peraturan batas usia kendaraan 10 tahun sudah lama disosialisasikan, bahkan mayoritas angkutan sudah melebihi batas usia.
Namun, dia berharap Pemprov DKI memberikan waktu kembali supaya operator yang terkendala biaya dapat melakukan peremajaan. ”Intinya, kami mendukung revitalisasi bus sedang karena terkait keselamatan. Sementara ini, biarkan angkutan yang masih lolos uji kir dan memenuhi syarat angkutan umum beroperasi,” ujar Nanang.
Baca Juga: Metromini Dinilai Masih Sulit Dihilangkan dari Jakarta
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Izzul Waro mengatakan, sebelum mengikuti Jak Lingko operator bus harus berkontrak terlebih dahulu dengan BPBJ sebagai penyedia jasa layanan angkutan. Setelah itu, PT Transportasi Jakarta sebagai user bisa bekerja sama dengan operator.
Menurut dia, program Jak Lingko yang mengintegrasikan BRT dan Non-BRT sedikitnya membutuhkan waktu tiga tahun untuk melayani warga dengan jarak 500 meter dari permukiman.
Pihaknya akan terus menampung berbagai keluhan operator eksisting demi mewujudkan Jak Lingko. Misalnya yang terjadi pada batasan kuota bus kecil di BPBJ. Sejauh ini operator mengeluhkan batasan kuota yang menyebabkan mereka tidak bisa mendaftarkan seluruh angkutannya dalam Jak Lingko. (Bima Setiyadi)
(Dani Jumadil Akhir)