Menang Arbritase Lawan IMFA, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,68 Triliun

Retno Tri Wardani, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 14:45 WIB
Dok Kemenkeu
Share :

Apabila IMFA melakukan due diligence (uji tuntas untuk menilai kinerja suatu perusahaan) dengan benar, menurut Jaksa Agung, permasalahan dimaksud akan diketahui oleh IMFA. Oleh karenanya, IMFA tidak dapat menyerahkan seluruh kesalahannya kepada Pemerintah Indonesia.

 Baca Juga: Perkara Konstruksi Paling Banyak Ditangani Arbitrase Indonesia

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah tetap akan commit memberikan pelayanan kepada investor Indonesia. Kemenangan arbritase itu, menurut Menkeu, bukan karena pemerintah tidak peduli kepada investor tapi suatu perkara dimana pemerintah Indonesia memang akan tetap menjaga kelola.

Menkeu berpesan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus merapikan berbagai perijinan. Dalam melakukan perjanjian kerjasama harus dilihat secara teliti mengenai hak dan kewajiban serta mampu memberikan kepastian hukum di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya