Polana menjelaskan, meskipun ada pihak asing yang ikut serta dalam proyek ini akan tetapi harus ada ketentuan yang tidak boleh dilewatkan. Misalnya adalah perusahaan asing tersebut harus membentuk badan usaha di Indonesia.
"Kalau asing pun kan harus jadi seperti badan usaha Indonesia," ucapnya.
Polana menambahkan, pihaknya menargetkan proses lelang bisa rampung pada April 2019 mendatang, sehingga pada bulan Mei, pengembangan Bandara Komodo itu bisa segera dilakukan groundbreaking.
Proyek ini dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nantinya, pemenang lelang tidak hanya mengerjakan proses konstruksi, tetapi juga pengelolaan bandara.
"Untuk pengembangan bandara, jadi pengembangannya dan pengelolaannya," kata Polana.
(Dani Jumadil Akhir)