Tenaga Honerer Bisa Jadi PNS Tahun Ini, Cek Syaratnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 13:51 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

Menurut Syafruddin, dengan kebijakan ini diharapkan kesejahteraan para pegawai honorer bisa meningkat. Dan tidak adalagi keluhana yang datang dari tenaga honorer.

Bagaimana tidak, beberapa tenaga honorer khususnya di daerah saat ini memiliki penghasilan yang sangat kecil. Bahkan penghasilan sebulannya ada yang hanya mencapai Rp300.000 per bulannya saja.

"Memang kami harus memutuskan (status) tenaga honorer. Honorer ini orang yang sudah mengabdi begitu lama. Jadi oke perlu ada penyelsaian status mereka, hanya ada dua (pilihan) dalam UU PNS atau PPPK," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya