JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan berbagai langkah guna menghadapi tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit, khususnya minyak sawit mentah ataucrude palm oil (CPO).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pemerintah berencana menyiapkan firma hukum untuk melawan diskriminasi kelapa sawit. Rencana gugatan juga akan disampaikan melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
”Intinya, semua harus dijalankan secara paralel termasuk menugaskan kami dari Kemendag untuk melaporkan update dari langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk menggugat ke WTO, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta,” ujarnya di Jakarta.
Baca Juga: Satgas Khusus Dibentuk Hadapi Diskriminasi Sawit Uni Eropa
Meski begitu, pemerintah masih akan tetap menunggu delegated act diterbitkan secara resmi. Saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk menentukan firma hukum yang akan digandeng. Oke mengatakan sudah ada lima firma hukum, tetapi pemerintah belum memutuskan.