JAKARTA - Pemerintah menandatangani perjanjian kerjasama, perjanjian penjaminan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Proyek Satelit Multifungsi (SMF). Satelit ini dinamai Satelit Republik Indonesia (Satria), akan mulai dikonstruksi pada akhir 2019 oleh manufaktur satelit asal Perancis, Thales Alenia Space.
Satri direncanakan selesai dan siap diluncurkan pada kuartal kedua tahun 2022. Setelah sampai pada orbit 146 BT, Satria menggunakan frekuensi Ka-band dengan teknologi very High Throughput Satellite dengan kapasitas frekuensi 150Gbps diharapkan dapat beroperasi di awal tahun 2023.
Cakupan layanan Satria akan mencapai hampir 150 ribu titik layanan publik, yang terdiri dari sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, administrasi pertahanan dan keamanan, serta pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Universitas Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa, proyek SMF ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.
"Saya yakin, membangun infrastruktur itu artinya menanam modal yang beberapa tahun mendatang akan mendukung penciptaan kegiatan ekonomi yang lebih baik di masyarakat kita,” ujarnya Menteri di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, proyek SMF merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam menuntaskan persoalan konektivitas pada layanan publik pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan Perbatasan.
Baca Juga: Presiden: Singsingkan Lengan Baju, Bekerja dan Bangun Infrastruktur
"Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang cukup menantang dalam penyediaan jaringan terestrial merupakan alasan utama sehingga teknologi satelit menjadi solusi yang tepat-guna dalam mengentaskan kesenjangan akses broadband internet," kata dia.
Setelah pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring Broadband Bagian Barat, Tengah, dan Timur, proyek SMF ini adalah proyek keempat di Kemkominfo yang berhasil menggunakan skema KPBU. Pengembalian investasi proyek ini dilakukan melalui skema ketersediaan layanan (availability payment) dengan masa konsesi 15 tahun.
Skema ini merupakan suatu bentuk usaha pemerintah untuk membangun infrastruktur melalui sinergi dengan swasta, tanpa membebankan anggaran di depan. Hal ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses infrastruktur informasi di seluruh wilayah pelosok tanah air seperti dimandatkan badan dunia International Telecommunication Union (ITU) dengan konsep Universal Service Obligation (USO).