TANGERANG - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) 2018 menjadi polemik. Usai dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria enggan menandatangani laporan tersebut.
"Jadi memang yang disampaikan oleh komisaris ini merupakan perbedaan pendapat saja, atas pencatatan transaksi keuangan di tahun 2018," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Fuad Rizal, dalam pernyataannya pada kegiatan Public Expose Insindentil GIAA, di Hanggar 2 GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Rabu (8/5/2019).
Dia mengungkapkan, kedua komisaris yang enggan menanda tangani laporan tersebut menilai, pendapatan piutang atas kerjasama yang dilakukan Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi, tak seharusnya masuk dalam pos pendapatan tahunan.
"Kronologinya untuk pengambilan keputusan sifatnya adalah majority. Jadi untuk laporan keuangan tahun 2018 untuk PT Garuda Indonesia sudah disahkan," imbuhnya.
Baca Juga: Polemik Laporan Keuangan Garuda, Mahata Bidik Untung USD1,5 Miliar