Baca Juga: Sempat Batal, Tarif Tol Bandara Soetta Naik Sebelum Lebaran
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakikan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT. Penyesuaian tarif di Sedyatmo terakhir dilakukan pada 6 Oktober 2016,” ucapnya.
Danang menjelaskan penyesuaian tarif ini berdasarkan rumusan tarif lama (1+inflasi). Data inflasi diambil dari Badan Pusat Statistik untuk wilayah Jakarta dan Tangerang pada periode 1 September 2016 hingga 31 Agustus 2018.
Dia menjelaskan berdasarkan data tersebut, inflasi di Jakarta sebesar 7,74% dan Tangerang 7,75%. Pemerintah menggunakan angka inflasi terkecil yakni 7,74%.
“Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalat Tol telah memenuhi kewajiban dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” jelas Danang.
(Feby Novalius)