Tak Berkontribusi, 23 Lembaga Diintegrasikan dengan Satu Kementerian

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2019 21:13 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Diharapkan melalui penginterasian tersebut, tata kelola pemerintah dapat lebih efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan yang sehat," tutur dia.

Dia menuturkan, jika lembaga pengawasan merupakan lembaga yang jumlahnya terlalu banyak, di mana pada setiap lembaga memiliki pengawasan masing-masing. Begitu halnya dengan lembaga riset yang berjumlah banyak juga. 

(Baca juga: Menpan RB: Kementerian dan Lembaga Harus Tanggung Jawab Setiap Rupiah yang Dipakai)

Oleh karenanya, kedepan lembaga riset dan pengawasan akan diefisienkan dibawah suatu Kementerian atau Lembaga tersendiri.

Menurutnya, banyaknya jumlah lembaga memiliki dampak pada jangkauan pengawasan, efisiensi kinerja, dan efisiensi anggaran. Dengan upaya integrasi lembaga diharapkan dampak tersebut berkurang. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya