Di samping itu, beban anggaran dan pekerjaan menjadi lebih ringan, birokrasi sebelumnya panjang dan berbelit berubah menjadi birokrasi yang mudah.
“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) kita akan menerapkan e-Goverment, dan ini sudah dimulai. Tidak ada lagi izin panjang, kalau nanti instansi pusat dan daerah telah terkoneksi karena menerapkan SPBE. Tentu secara otomtis perizinan dan birokrasi akan menjadi pendek," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua kementerian dan lembaga negara bisa segera menyederhanakan perizinan di Indonesia. Ia juga meminta pemerintah daerah bisa segera melakukan penyederhaan perizinan.
Jokowi menegaskan, proses perizinan yang rumit mulai dari pusat hingga ke daerah harus segera dipangkas. Menurutnya, tanpa menyederhanakan perizinan, maka Indonesia akan sulit menjadi negara dengan ekonomi terkuat keempat di dunia pada 2024.
"Lembaga-lembaga yang tidak memberikan kontribusi, tutup, hapus, itu banyak-banyakin biaya. Daerah juga, makin simpel makin cepat kita berlari, makin cepat, fleksibel karena perubahan global sangat cepat," Jokowi dalam Musrenbangnas 2019 di Hotel Sangrila, Jakarta.
(Rani Hardjanti)