5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
6. Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
7. Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.
Menurut Tanny, setiap mudik Lebaran memang terjadi peningkatan klaim asuransi mobil. Namun, jika melihat angka kecelakaan yang terjadi selama mudik yang semakin menurun.
"Kami pun juga optimis klaim asuransi mobil pasca mudik kenaikan tidak terlalu signifikan. Tidak hanya itu, infrastruktur jalan yang digunakan untuk mudik tahun ini juga jauh lebih baik,” tutup Tanny.
(Feby Novalius)