Bolos Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS Disanksi

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 14:11 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta keterangan 219 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak hadir dalam apel gabungan sekaligus halalbihalal di Lantai 3 Kantor Inspektorat, KP3B, Curug, Kota Serang, kemarin.

”Karena belum tentu yang tidak hadir ini memang tidak hadir, bisa jadi dia hadir, tapi tidak absen, atau absen di kantor yang akhirnya tidak terekam,” ungkap Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin di sela proses klarifikasi.

Upaya ini sebagai bentuk keseriusan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam menegakkan kedisiplinan pegawai Pemprov Banten sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Komarudin mengatakan, pemberian sanksi akan diakumulasikan dengan tindakan indisipliner lain. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pegawai yang belum disiplin akan tanggung jawabnya sebagai aparat sipil negara dengan menaati aturan yang ada.

Baca Juga: Jokowi Nilai Kinerja PNS dalam Angka, Sangat Baik 120

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya