Bolos Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS Disanksi

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 14:11 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

”Sesuai dengan Pasal 3 pada angka 17. Kita akan cek terus 105 ASN ini,” katanya. Apendi menyebut, total ASN nonguru di Pemkot Tangsel sebanyak 2.136 orang. Dari jumlah itu, yang tampak mengikuti apel hari pertama 1.866 orang.

”Dari jumlah itu, terdapat 270 ASN yang tidak mengikuti apel. Dengan rincian, cuti 119 pegawai, sakit sebanyak 23 pegawai, dinas luar 3 pegawai, dan menempuh pendidikan 20 pegawai,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pada hari pertama masuk kerja, ada sebanyak 441 ASN yang tidak masuk. Pemberian sanksi terhadap ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).”Sanksinya pasti ada karena libur sudah diberikan dari 3 Juni lalu,” ucapnya.

(Teguh Mahardika/Hasan Kurniawan)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya