Penggunaan B30 Wajib Digunakan untuk Kurangi Impor Migas

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 13:18 WIB
Foto: Biodiesel (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong penggunaan minyak sawit 30% untuk biodiesel (B30). Penggunaan B30 bertujuan untuk mengurangi impor minyak mentah yang saat ini masih sangat tinggi.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan. Dengan ini diyakini bisa mengurangi angka impor minyak.

Baca Juga: Uji Coba Penggunaan B30, Menteri Jonan: Sosialisasi Harus Benar dan Faktual

Asal tahu saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada April 2019 mengalami defisit USD2,5 miliar. Defisit ini menjadi yang terbesar selama BPS merilis data neraca perdagangan.

Sementara itu, laju impor pada April 2019 USD15,10 miliar dibandingkan Maret alami peningkatan 12,25%. Dari angka tersebut impor migas naik 46,9%.

Baca Juga: Harga Biodiesel Turun Jadi Rp6.977/Liter

“Tujuannya makannya gunakan fame supaya balancenya tidak terlalu defisit,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menurut Jonan, jika terus dibiarkan impor migas bisa terus meningkat. Bahkan diperkirakan impor migas bisa mencapai USD1 juta

“Kalau ini dibiarkan impornya bisa sampai satu juta. Naik dua kali lipat dalam 5-6 tahun,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya