Baca Juga: Menko Darmin Siapkan 4 Kebijakan Khusus, Salah Satunya Tim Ahli Ekspor
Namun, lanjut dia, pihaknya menekankan pelaku usaha juga tidak boleh memanfaatkan jalan pintas hanya lantaran melihat peluang momentum perang dagang. Karena Indonesia nantinya bisa dituduh melakukan tindakan circumvention atau pemindah kapalan ekspor dari negara lain, apabila melakukan hal tersebut.
"Mekanisme yang tidak diinginkan adalah terjadi circumvention. Kita lihat yang dituduhkan AS terhadap China melalui Vietnam. Maka itu kita harus manfaatkan perang dagang itu. Tapi jangan lewat doang, harus masuk ke sini dan diekspor," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)