JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut tenaga pemasaran yang handal dan berkualitas serta yang berlisensi.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, bahwa jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal pertama 2019 meningkat 0,4% menjadi 595.192 orang, dibandingkan periode tahun sebelumnya berjumlah 592.913 orang, di mana 90,3% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
"Ke depannya, kami (AAJI) akan terus berkomitmen untuk mengembangkan tenaga pemasar berlisensi yang handal dan berkualitas dalam memberikan pelayanan untuk Nasabah dalam jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 19% Jadi Rp62,2 Triliun di Kuartal I
AAJI juga mencatat, berdasarkan saluran distribusi pada kuartal pertama 2019. Seperti saluran keagenan relatif stabil menjadi 537.252 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 540.058 orang.
Bancassurance meningkat 6,4% menjadi 30.299 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 28.464 orang. Dan saluran alternatif meningkat 13,3% menjadi 27.641 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 24.391 orang
"Dengan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi yang semakin kuat, dan melihat penetrasi asuransi jiwa yang masih relatif rendah di angka 6,5%, kami yakin potensi pertumbuhan industri asuransi jiwa Indonesia masih sangat menjanjikan," ungkap dia.
Baca Juga: Kesadaran UMKM Akan Asuransi Masih Rendah
Sementara itu, pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2019 mencatatkan perlambatan sebesar 9,1%, menjadi hampir 53 juta orang dibandingkan periode yang sama di 2018 yakni 58 juta orang. Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis-polis kumpulan sebesar 13,0%.
Klaim dan Manfaat yang Dibayar Asuransi Jiwa Tembus Rp34 Triliun
Industri asuransi jiwa selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dalam membayarkan klaim, baik klaim murni saat risiko terjadi, maupun penarikan dana sebagian, penebusan polis, anuitas, dan manfaat lainnya. Total pembayaran klaim dan manfaat sepanjang kuartal pertama tahun 2019 adalah sebesar Rp34,51 triliun.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), periode kuartal I tahun 2010 sampai dengan kuartal I tahun 2019 bahwa rata-rata pertumbuhan nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan menunjukkan peningkatan sekitar 13,1%, di mana dalam 10 tahun tersebut total klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp34,51 triliun atau rata-rata per tahun untuk klaim yang dibayarkan sebesar Rp20,81 triliun.