JAKARTA – Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi memperkirakan negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp200 miliar per tahun apabila kasasi yang diajukan KCN ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
“Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi pimpinan Yasonna Laoly pun sudah mengetahui bahwa andaikata pelabuhan ini selesai sepanjang 5.350 meter, plus sup porting area 1.100 hektare, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp200 miliar per tahun. Dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi dalam arti ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini,” ujar Widodo di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Pengusaha China Dapat Fasilitas untuk Investasi Pembangunan Infrastruktur RI
Kisruh pelabuhan Marunda antara KCN dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang berkepanjangan saat ini sudah pada tahap kasasi. Bahkan, imbuh dia, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun.
“Pembayaran konsesi 5% dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi di kisaran 2,5%/tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15/2015,” kata Widodo.