Tarif Listrik Bisa Naik, Ini Alasannya

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 07:12 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menilai penyesuaian tarif bisa dilakukan jika rencana pemerintah memangkas kompensasi biaya pokok pada penyediaan tenaga listrik dilakukan. PLN akan menanggung beban keuangan yang semakin berat jika kompensasi dipangkas.

Kompensasi ialah penggantian biaya pokok penyediaan tenaga listrik yang harus dibayarkan pemerintah kepada PLN karena tarif penjualan lebih rendah dari harga keekonomian.

"Jika memang ada wacana memangkas kompensasi maka tarif adjustment menjadi diperlukan," ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah.

Menurutnya, PLN meyakini keputusan terkait pemangkasan kompensasi biaya pokok penyediaan akan dipertimbangkan oleh pemerintah secara matang.

Baca Selengkapnya: Kompensasi Dipangkas, Kenaikan Tarif Listrik Diperlukan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya