Lapindo Baru Bayar Utang Rp5 Miliar, Sisanya Kapan?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 20:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan menyebut pembayaran utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah baru dilakukan sekali, yakni pada Desember 2018. Pembayaran utang sendiri harusnya dibayarkan empat kali dimulai tahun 2015.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata mengatakan, pada Desember 2018 lalu, Lapindo baru membayar utangnya kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Padahal utang pokoknya adalah sebesar Rp731 Miliar.

“Utangnya dari pokoknya itu sekitar 731 miliar, yang direalisasikan untuk membayar sejauh ini pembayaran yang sudah dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp5 miliar,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Soal Lumpur Lapindo, Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Keringanan Dana Talangan

Menurut Isa, pemerintah akan tetap meminta pada Lapindo untuk membayar utangnya kepada pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan kontrak antara pemerintah dengan perusahaan.

 “Kementerian Keuangan sampai saat ini tetap meminta Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai dalam perjanjian antara pemerintah dan Lapindo tahun 2015,”jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran utang dengan cara mekanisme perjumpaan utang dinilai masih akan dikaji. Meskipun usulan ini sudah direspon oleh pihak SKK migas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya