JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengomentari pemilihan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, proses pemilihan calon anggota BPK harus mengikuti undang-undang.
Menurutnya, saat ini banyak politikus yang melamar sebagai anggota BPK. Kata dia, DPR sebagai pihak yang akan melakukan seleksi terhadap calon anggota BPK harus mengetahui pentingnya tanggung jawab institusi itu.
Baca Juga: Soal Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
Lantaran, BPK adalah institusi yang disebutkan secara khusus dalam UUD 1945 untuk bisa menjaga tata kelola dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara di seluruh Indonesia.
" Ya kita lihat UU-nya aja deh, DPR, dan BPK sama-sama menyadari bahwa itu institusi yang penting. BPK adalah insttitusi yang disebutkan secara sangat khusus dalam UU dasr kita untuk bisa menjaga seluruh tata kelola dan perbaikan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7/2019).