Penangkapan Ikan Rp36 Triliun Tak Dilaporkan ke Menteri Susi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 05:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan, ada sekitar Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan pada 2018. Hal ini membuat institusi tersebut juga terus memperbaiki proses perizinan dan penegakan hukum sektor perikanan.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 lalu ada sekitar 1,2 juta ton hasil tangkapan ikan yang tidak dilaporkan.

"Kalau rata-rata harga ikan adalah sekitar Rp30.000 per kilogram, maka sudah hampir Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan dalam setahun," ucapnya.

Maka dengan nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan tersebut, maka sebenarnya potensi pajak yang bisa diterima negara bisa mencapai hingga Rp5 triliun.

Baca Selengkapnya: Ada Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak Dilaporkan

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya