Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyebutkan lewat aturan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sebab, nantinya para pelaku industri mengalokasikan dananya untuk pendidikan vokasi.
Baca juga: Fakta Menarik UMKM Minta Bebas Pajak
“Di dalam rangka mereka juga bisa untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas dari tenaga kerja, competitiveness industry,” ucap Sri Mulyani.
Mengenai penjelasan lebih rincinnya, Wanita yang kerap disapa Ani itupun menyebutkan akan disampaikan pada kesemapatan lain lewat konferensi persi. Dalam konferensi pers tersebuj nantinya, dirinya bersama dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian akan menjelaskan scara rinci.
“Nanti yang PP 45 kita ada konferensi pers khusus aja ya dengan Pak Menko (Darmin Nasution),” ucapnya.
(Fakhri Rezy)