62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 13:29 WIB
Foto: Sampah Plastik di Indonesia
Share :

"Apa yang dimaksud kriteria barang kena cukai. Seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menyebabkan dampak negatif bagi pemakainya atau lingkungan hidup, pemakaiannya perlu pungutan negara demi keadilan," tutur dia.

Maka itu, lanjut dia, pengendalian kantong plastik dengan mekanisme cukai lebih tepat karena besaran bisa dikenakan berdasarkan karakter barangnya.

"Kemudian efektif untuk kendalikan karena memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol fisik atas barang tersebut. Prinsipnya pengenaan cukai tak semua barang berasal dari plastik yang kena," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya