Mahar Pakai Rupiah, BI: Boleh Asal Jangan Dilipat-lipat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 21:37 WIB
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Shutterstock)
Share :

Dengan demikian, bila mahar menggunakan uang kartal, tentu bakal merusak fisik uang tersebut. Hal ini bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan, Menurut Mirza, calon pengantin bisa saja mencari alternatif lain untuk mahar.

"Mahar boleh macam-macamkan. Tapi kalau pun mau bentuk uang yah jangan dilipat-lipat. Kasihan juga yang terimanya, yang mau pakai," ungkapnya.

Dia bahkan berseloroh, jika ingin menggunakan mahar dalam bentuk uang, maka pilihan penggunaan uang non tunai juga bisa dilakukan. "Bisa juga bentuk secara non tunai, pakai e-money," candanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya