Apa Kabar Penurunan PPh Badan? Ini Kata Dirjen Pajak

, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 20:53 WIB
Dirjen Pajak (Foto: Humas Ditjen Pajak)
Share :

Salah satu alasannya, tarif PPh Badan di Indonesia sebesar 25%, lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura 17%, Thailand 20%, Vietnam 22%, dan Malaysia 24%. Demikian dikutip Antaranews.

Padahal, penyesuaian tarif PPh Badan ini dapat menjadi insentif bagi pelaku usaha karena bermanfaat untuk mendorong industri manufaktur yang berbasis ekspor maupun subtitusi impor.

Saat ini untuk meningkatkan minat pelaku industri dalam negeri, pemerintah sudah menyiapkan fasilitas insentif perpajakan lainnya seperti pembebasan pajak dalam bentuk tax holiday maupun tax allowance.

Selain itu, pelayanan lain dari otoritas fiskal kepada pelaku usaha adalah memperbaiki pelayanan melalui sinergi antara institusi pajak maupun kepabeanan dan cukai.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya