Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Robot Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |13:17 WIB
Sri Mulyani: Robot Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan
(Foto: ant)
A
A
A

JAKARTA - Perkembangan teknologi di dunia industri mulai merubah pola dari tenaga kerja manusia menjadi tenaga kerja mesin. Penggunaan teknologi itu tak dipungkiri akan terus berkembang dimasa depan sehingga industri bisa saja didominasi oleh robot atau mesin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam kondisi demikian maka pemerintah dapat melakukan perubahan kebijakan fiskal. Di masa depan, tak menutup kemungkinan robot akan dikenai pajak penghasilan (PPh), di sisi lain pengangguran maka akan diberi dana manfaat atau unemployment benefit.

"Kalau sekarang yang kerja seluruhnya robot, maka yang terima upah siapa? Dalam konteks, kalau dunia ini semakin otomatisasi dan robot jadi faktor produksi yang mengganti tenaga kerja manusia cukup besar, maka yang akan muncul dua kebijakan fiskal. Pertama robot yang bekerja bayar pajak penghasilan dan (kedua) manusia yang enggak kerja dikasih income," paparnya dia dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement