Apa Kabar Penurunan PPh Badan? Ini Kata Dirjen Pajak

, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 20:53 WIB
Dirjen Pajak (Foto: Humas Ditjen Pajak)
Share :

BALI - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan pihaknya terus melakukan kajian dan pendekatan lebih lanjut untuk formulasi tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh) Badan yang baru.

"Kami terus kerja di pendekatannya. Hanya beberapa poin, sudah diputuskan. Tinggal berapa persen dan pasal," kata Robert dalam temu media di Bali, Jumat (2/8/2019).

 Baca Juga: Sri Mulyani: Robot Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan

Robert menambahkan komunikasi dengan dunia usaha termasuk Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga sudah dilakukan untuk mencari rumusan terbaik dari kebijakan ini.

Untuk itu dia mengharapkan tarif baru tersebut segera ditetapkan dalam waktu dekat, meski tidak menyebutkan berapa lama jangka waktunya.

"Kalau bunyi pasal itu sesuatu yang gampang, mudah-mudahan tidak terlalu lama, at least kita kerja intensif," kata Robert.

 Baca Juga: PPh Badan Dipangkas Jadi 20%, Pendapatan Negara Hilang Rp87 Triliun

Sebelumnya, wacana penurunan tarif PPh Badan untuk meningkatkan daya saing industri nasional sudah muncul sejak awal 2019 sesuai arahan Presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya