JAKARTA - Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Ridwan Djamalludin menyatakan bahwa pemanfaatan sumber alam harus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan terkait hilirisasi mineral harus berdasarkan prinsip ini.
"Penekanannya, sumber daya alam sesuai dengan UUD 1945 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi semua perubahan dan sebagainya harus disesuaikan dengan spirit itu," ujar Ridwan yang juga Ketua Ikatan Alumni Teknik Metalurgi Institut Teknologi Bandung (IA-MET ITB) saat membuka konferensi International Metallurgy Conference and Expo (MET CONNEX) 2019 di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: 41 Smelter Siap Beroperasi 2022
Dikatakan pula agar hilirisasi mineral jangan sampai mengganggu perekonomian di daerah penghasil mineral dan perekonomian nasional.
"Pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing dan secara nasional tidak boleh terganggu," katanya
Selain itu, pengelolaan kekayaan mineral juga harus menciptakan banyak lapangan kerja. Kemudian, perusahaan-perusahaan tambang asing harus melakukan divestasi.
Baca Juga: Kebut Pengerjaan Smelter, KESDM Targetkan 2022 Ekspor Barang Setengah Jadi
Saat ini metalurgi ekstraktif menjadi salah satu isu yang sedang hangat diperbincangkan. Hal ini berkaitan dengan kebijakan hilirisasi komoditas minerba melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter di Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan sebuah wadah khusus dalam minyatukan para pembuat kebijakan, penelitian akademik industry, dan penyedia teknologi.