Utang Pemerintah di 2020 Menyusut, Dipatok Rp351,9 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 17:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penarikan utang baru di 2020 sebesar Rp351,9 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp373,9 triliun.

 Baca Juga: Bagaimana Cara Jokowi Kelola Utang dan Atasi Defisit Anggaran?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya utang ini akan dikelola secara hati-hati. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, pemerintah akan mempertahankan utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30% terhadap PDB. Dengan angka itu, bisa mendukung kesinambungan kebijakan fiskal yang akan dikeluarkan pemerintah.

 Baca Juga: Tahun Depan, Jokowi Susun Kebijakan Pajak E-Commerce

"Utang dijaga dalam batas aman berkisar 29,4% sampai 30% terhadap PDB untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

 

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan menggunakan untuk kegiatan produktif. Ini juga sekaligus untuk menjaga keseimbangan makro dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.

"Di 2020, pemerintah juga akan mengutamakan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif," ucapnya.

 

Sementara itu lanjut Sri Mulyani pemerinrah menyiaokan dua strategi untuk pembiayaan utang. Pertama adalah dengan meningkatkan efisiensi biaya utang dan yang kedua adalah, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pasar obligasi.

Kemudian yang ketiga adalah, melakukan pengelolaan utang secara aktif melalui manajeman kewajiban dan aset. Terakhir, pemerintah juga akan mengelola pinjaman luar negeri secara selektif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya